CekBeritaDisini
Ekonomi1 jam lalu· CNBC Indonesia

Restitusi Pajak Migas-Non Migas 2025 Melejit, Tembus Rp105,83 T

Pengembalian kelebihan pembayaran pajak alias restitusi untuk pajak penghasilan sektor migas serta non migas bertumbuh pesat pada 2025.

💬 WhatsApp🐦 Twitter
Baca selengkapnya di CNBC Indonesia

Berita terkait

Intip Kisah UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Besarkan Usaha Gula Merah

CNBC Indonesia · 7 menit lalu

PGN Kembangkan Ekonomi Sirkular, 871 Kg Sampah Plastik Diolah Jadi Produk Bernilai

Republika · 12 menit lalu

BSI Perdagangkan 8,06 Ton Emas lewat Bank Emas

Tempo · 14 menit lalu

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruangan SDN 2 Batuan Gianyar

iNews · 19 menit lalu

Bursa Butuh 30 Perusahaan IPO Tiap Tahun buat Capai Target 1.100 Emiten

Detik · 19 menit lalu
Restitusi Pajak Migas-Non Migas 2025 Melejit, Tembus Rp105,83 T — CekBeritaDisini